Biaya Migrasi Listrik R1 ke B1 – Sebagaimana diketahui, rata-rata masyarakat Indonesia menggunakan listrik PLN untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sehingga daya listrik yang terpasang di rumah ataupun hunian mereka menggunakan golongan R1 yang tarif listriknya dikhususkan untuk kebutuhan rumah tangga.
Namun, karena suatu alasan tertentu beberapa pengguna ingin mengubah daya listrik di rumah mereka dari golongan rumah tangga (R1) ke golongan bisnis (B1). Untungnya, saat ini pihak PLN sudah menyediakan sebuah fitur atau layanan migrasi listrik R1 ke B1 yang bisa diakses oleh pelanggan dengan biaya sesuai kebijakan berlaku.
Dengan kata lain, pelanggan berhak mendapatkan layanan migrasi listrik dari R1 ke B1 asalkan mereka mampu membayar biaya yang sudah ditentukan oleh pihak PLN. Selain itu, kegiatan migrasi atau pengubahan daya dari golongan R1 ke B1 juga nantinya akan membutuhkan kelengkapan syarat dokumen milik para pelanggan.
Maka dari itu, apabila di antara kalian berencana ingin migrasi listrik dari golongan R1 ke B1, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu rincian biayanya. Nah, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan mengenai besaran biaya migrasi listrik R1 ke B1 disertai syarat dan ketentuan hingga prosedur pengajuannya.
Daftar Isi
Biaya Migrasi Listrik R1 ke B1
Seperti sudah disinggung sebelumnya, pihak PLN menggolongkan listrik pelanggan berdasarkan pemakaiannya. Nah, di Indonesia sendiri saat ini tersedia beberapa pilihan golongan listrik, mulai dari R1/R2/R3 untuk kebutuhan rumah tangga, B1/B2/B3 untuk bisnis serta P1/P2/P4 untuk kantor pemerintahan.
Penggolongan listrik pelanggan tersebut nantinya digunakan sebagai dasar perhitungan tarif dasar listrik PLN. Berbicara mengenai golongan listrik rumah tangga R1 PLN, terdapat beberapa kasus pelanggan yang ingin mengubah daya atau migrasi menjadi listrik bisnis B1 karena suatu alasan tertentu.
Untungnya, saat ini pihak PLN sudah menyediakan sebuah layanan yang nantinya dapat pelanggan manfaatkan ketika ingin migrasi listrik dari R1 ke B1. Akan tetapi, kegiatan migrasi listrik R1 ke B1 tersebut tentunya akan dikenai sejumlah biaya sesuai dengan ketentuan dan kebijakan dari pihak PLN.
Adapun besaran biaya migrasi listrik R1 ke B1 nantinya akan disesuaikan dengan jenis meteran listrik pelanggan, entah itu prabayar maupun pascabayar. Ketika pelanggan menggunakan listrik prabayar, maka mereka akan dikenai tarif stroom awal (tersedia Rp 5.000 sampai Rp 1.000.000) saat ingin migrasi dari R1 ke B1.
Sementara bagi pelanggan listrik pascabayar, mereka nantinya akan dikenai biaya migrasi listrik R1 ke B1 sesuai dengan penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL) yang berlaku. Akan tetapi, perlu diingat bahwa proses migrasi listrik R1 ke B1 hanya dapat dilakukan untuk daya listrik serupa.
Artinya, pelanggan listrik R1 dengan daya sebesar 1300VA hanya bisa migrasi ke listrik B1 dengan daya 1300VA pula. Jika ingin migrasi listrik R1 1300VA ke B1 2200VA atau di atasnya, maka pelanggan perlu mengajukan migrasi golongan listrik terlebih dahulu, lalu melakukan penambahan daya listrik.
Selain itu, di dalam biaya migrasi listrik nantinya terdapat ketentuan mengenai biaya SLO sesuai PPn. Dimana SLO sendiri dapat diartikan sebagai sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik yang ditunjuk secara resmi oleh Pemerintah untuk melakukan inspeksi kelaikan operasi terkait instalasi listrik di bangunan pelanggan.
Sebagai contoh kalian ingin migrasi listrik R1 900VA ke B1 900VA, maka nantinya kalian perlu mempersiapkan sejumlah uang dengan besaran seperti pada perhitungan di bawah ini.
- Rupiah Biaya Penyambungan= Rp 0 (gratis).
- Rupiah Jaminan Langganan= Rp 72.000.
- Rupiah SLO= Rp 60.000.
Jadi, dari data perhitungan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa besaran biaya migrasi listrik R1 900VA ke B1 900VA berada di kisaran Rp 132.000. Kami ingatkan sekali lagi bahwa hasil perhitungan tersebut mengacu pada ketentuan tarif tenaga listrik serta peraturan perpajakan yang berlaku saat ini.
Syarat Migrasi Listrik R1 ke B1
Selain harus mengetahui besaran biaya migrasi listrik R1 ke B1, tentunya kalian juga perlu memahami apa saja berkas persyaratan yang perlu dipenuhi untuk tindakan tersebut. Daripada penasaran, langsung saja perhatikan baik-baik sejumlah syarat beserta ketentuan pengajuan migrasi listrik R1 ke B1 berikut ini.
Baca juga: Biaya Listrik Pompa Air Per Jam dan Per Bulan 2024
- Fotokopi KTP pemilik meteran listrik sebanyak 2 lembar.
- Materai Rp 10.000 sebanyak 2 lembar untuk penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
- Fotokopi KTP dikuasakan sebanyak 2 lembar beserta surat kuasa bermaterai Rp 10.000 dengan pernyataan pemilik bangunan memberikan kuasa guna melakukan proses pendaftaran (jika dikuasakan).
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (Bisnis).
- Fotokopi SIUP, NIB atau Surat Keterangan Usaha yang masih berlaku.
Cara Migrasi Listrik R1 ke B1
Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai rincian biaya migrasi listrik R1 ke B1 disertai sejumlah syarat dan ketentuannya. Sebagaimana diketahui, saat ini PLN sudah menyediakan aplikasi resmi bernama PLN Mobile yang menyediakan berbagai macam fitur kepada para penggunanya.
Salah satu manfaat aplikasi tersebut yaitu membantu para pengguna atau pelanggan ketika ingin menghitung simulasi biaya migrasi golongan listrik. Akan tetapi, perihal pengajuan migrasi listrik dari R1 ke B1 untuk saat ini hanya bisa dilakukan lewat offline dengan cara mengunjungi kantor PLN secara langsung.
Artinya, nantinya akan ada sejumlah tahapan yang perlu pelanggan ikuti ketika ingin mengajukan permohonan migrasi atau pengubahan golongan listrik dari R1 ke B1. Agar lebih jelasnya, langsung saja perhatikan baik-baik prosedur ataupun tata cara migrasi listrik R1 ke B1 di bawah ini.
1. Kunjungi Kantor PLN
Langkah pertama, silakan kunjungi kantor area cabang PLN terdekat di wilayah kalian. Pastikan persiapkan semua berkas persyaratan migrasi listrik R1 ke B1 seperti yang sudah kami jelaskan di atas.
2. Serahkan Berkas Persyaratan
Setelah sampai di kantor cabang PLN, silakan temui petugas atau customer service. Kemudian sampaikan maksud dan tujuan kalian datang ke kantor cabang PLN, yaitu untuk migrasi listrik R1 ke B1. Biasanya petugas akan meminta kalian untuk menyerahkan berkas persyaratan.
3. Survei Lokasi
Tahap berikutnya biasanya pihak petugas PLN akan melakukan survei ke lokasi meteran listrik milik pelanggan. Nantinya petugas tersebut akan menentukan apakah proses migrasi listrik R1 ke B1 dapat dilakukan atau tidak.
4. Membayar Biaya Administrasi
Jika hasil survei lokasi menyatakan meteran listrik dapat migrasi dari R1 ke B1, maka pelanggan akan diminta untuk membayar biaya administrasi sesuai ketentuan berlaku. Saat ini proses pembayaran biaya administrasi migrasi listrik dapat dilakukan melalui Kantor Pos, loket ataupun ATM bank yang sudah bekerjasama dengan PLN.
5. Proses Migrasi Listrik
Langkah terakhir, pelanggan hanya perlu menunggu proses migrasi listrik R1 ke B1 yang dilakukan oleh petugas PLN. Sebagai informasi tambahan, pelanggan bisa mengecek status pengajuan migrasi listrik R1 ke B1 melalui PLN Mobile ataupun situs web resmi PLN.
Biasanya proses migrasi membutuhkan waktu sekitar 4 hari kerja setelah pembayaran. Namun, apabila proses migrasi meteran listrik R1 ke B1 membutuhkan perluasan jaringan, maka akan membutuhkan waktu sedikit lebih lama, yaitu sekitar 15 hari kerja sampai 25 hari kerja.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa saat ini pelanggan listrik golongan rumah tangga bisa melakukan pengajuan migrasi meteran ke golongan bisnis. Namun, untuk bisa melakukan tindakan tersebut, setiap pelanggan diwajibkan memenuhi semua syarat serta membayar sejumlah biaya sesuai ketentuan berlaku.
Demikian sekiranya penjelasan dari JagoListrik.id seputar rincian biaya migrasi listrik R1 ke B1 di semua wilayah Indonesia disertai syarat dan cara pengajuannya. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai bahan gambaran ketika ingin mengajukan permohonan migrasi listrik dari golongan R1 ke B1.